Seharian mengurus e-KTP atau KTP elektronik membuatku lelah. Sampai pagi ini saja aku harus bangun jam 9:00, entah janji dan usaha hari ini yang ingin berjualan lagi kayaknya tak terlaksana coz badan ini masih berada di pembaringan. Perlu sobat blogger ketahui, bahwa setelah mendapatkan surat rekomendasi ketua RT aku langsung menuju rumah pak RW untuk mendapatkan cap stempel dan tanda tangan. Setelah mendapatkannya aku bergegas menuju kantor kelurahan. Sesampainya di kantor kelurahan mendapati belum ada siapa - siapa, hanya petugas bersih - bersih saja yang sedang mengepel lantai. Jam pagi itu masih menunjukkan pukul 07:48, em tidak ada kerjaan maka aku mulai membuka lembar kerja dan mengetik beberapa artikel untuk di postingkan sambil memperdengarkan musik.
Daripada galau tak menentu maka aku berinisiatif untuk pergi mengisi bahan bakar premium bensin di dekat lokasi tepatnya samping Mall Top100, cukup sibuk juga pagi itu yang mendapat antrian 10. Lama menunggu akhirnya giliran mengisipun tiba kuberikan uang 50ribu lalu aku perintahkan untuk mengisi 20ribu saja, cukup kembalianku dapat aku bergegas pergi ke kantor lurah untuk menyelesaikan project yang belum tercapai.
Akhirnya petugas kelurahan muncul bergegas aku utarakan kedatanganku untuk pembuatan KTP. Pengisian data dimulai dengan sebelumnya mengecek kelengkapan dan syarat - syarat umum yang wajib dimiliki. Setelah itu aku diperintahkan untuk membawa berkas untuk difotokopi sebanyak @2rangkap. Alhasil mendapati tempat fotokopian jauh berada di persimpangan lampu merah, cukup jauh juga tapi semua harus dilalui juga.
Sekembalinya aku mendapati kantor kelurahan sudah penuh beberapa orang yang ingin mengurus. Aku harus sabar mengantri dan tiba giliranku pihak kelurahan meminta semua berkas dua rangkap bukan hanya surat dari kelurahan sendiri. Alhamdulillah berhubung aku sudah memfotokopi sebelumnya sebanyak yang diminta maka aku keluarkan juga. Setelah di cap stempel dan tanda tangan petugas memberikan berkas dengan mengatakan jumlah nominal uang sebesar Rp. 10.000,00 dan memerintahkan untuk membawanya ke kantor camat. Em, dipikir - pikir ada sistem yang salah di sini semula di pemberitahuan bahwa perekaman gratis koq ini masih ada pungutan atau biasa disebut PungLi. Lagi pula bukankah petugas pemerintahan itu PNS dan pastinya sudah mendapat gaji dari pemerintah dan bukankah melayani masyarakat adalah suatu bentuk dan bagian dari pekerjaannya, yang menjadi pertanyaan aku adalah kenapa kami harus membayar yang nyatanya di jajaran pemerintahan pusat yang dalam pernyataannya dalam pembuatan surat ataupun kepengurusan di kantor pemerintahan tidak membayar sepeser pun. Tetapi kenyataannya masih saja pihak - pihak tertentu yang memanfaatkan moment tersebut untuk memperbesar perutnya tanpa berpikir siapa yang dimintanya yaitu masyarakat yang anda bisa berada duduk manis di situ karena semula warga dan ditunjuk untuk amanat rakyat juga. Inilah kebobrogan dalam pemerintahan atau sistem yang tidak berjalan, pengkhianatan terhadap janji yang ia sebutkan di depan khalayak ramai yang menjadi saksi saat pengangkatannya dulu sekarang hanyalah sebuah janji belaka; bulsyit!
Sesampainya di kantor camat sudah banyak orang entah darimana asalnya datang berkumpul untuk melakukan perekaman e-KTP. Alhasil aku menunggu moderator atau petugas pengumuman mengatakan ada yang ingin memasukkan berkas ayo silakan, tidak ada?dengan melihat orang lain mengumpulkan softmap maka aku bergegas maju dan memberikan softmapku kepada petugas. Berharap mendapat antrian tidak jauh agar cepat selesai.
Bersambung ke part 2.
Daripada galau tak menentu maka aku berinisiatif untuk pergi mengisi bahan bakar premium bensin di dekat lokasi tepatnya samping Mall Top100, cukup sibuk juga pagi itu yang mendapat antrian 10. Lama menunggu akhirnya giliran mengisipun tiba kuberikan uang 50ribu lalu aku perintahkan untuk mengisi 20ribu saja, cukup kembalianku dapat aku bergegas pergi ke kantor lurah untuk menyelesaikan project yang belum tercapai.
Akhirnya petugas kelurahan muncul bergegas aku utarakan kedatanganku untuk pembuatan KTP. Pengisian data dimulai dengan sebelumnya mengecek kelengkapan dan syarat - syarat umum yang wajib dimiliki. Setelah itu aku diperintahkan untuk membawa berkas untuk difotokopi sebanyak @2rangkap. Alhasil mendapati tempat fotokopian jauh berada di persimpangan lampu merah, cukup jauh juga tapi semua harus dilalui juga.
Sekembalinya aku mendapati kantor kelurahan sudah penuh beberapa orang yang ingin mengurus. Aku harus sabar mengantri dan tiba giliranku pihak kelurahan meminta semua berkas dua rangkap bukan hanya surat dari kelurahan sendiri. Alhamdulillah berhubung aku sudah memfotokopi sebelumnya sebanyak yang diminta maka aku keluarkan juga. Setelah di cap stempel dan tanda tangan petugas memberikan berkas dengan mengatakan jumlah nominal uang sebesar Rp. 10.000,00 dan memerintahkan untuk membawanya ke kantor camat. Em, dipikir - pikir ada sistem yang salah di sini semula di pemberitahuan bahwa perekaman gratis koq ini masih ada pungutan atau biasa disebut PungLi. Lagi pula bukankah petugas pemerintahan itu PNS dan pastinya sudah mendapat gaji dari pemerintah dan bukankah melayani masyarakat adalah suatu bentuk dan bagian dari pekerjaannya, yang menjadi pertanyaan aku adalah kenapa kami harus membayar yang nyatanya di jajaran pemerintahan pusat yang dalam pernyataannya dalam pembuatan surat ataupun kepengurusan di kantor pemerintahan tidak membayar sepeser pun. Tetapi kenyataannya masih saja pihak - pihak tertentu yang memanfaatkan moment tersebut untuk memperbesar perutnya tanpa berpikir siapa yang dimintanya yaitu masyarakat yang anda bisa berada duduk manis di situ karena semula warga dan ditunjuk untuk amanat rakyat juga. Inilah kebobrogan dalam pemerintahan atau sistem yang tidak berjalan, pengkhianatan terhadap janji yang ia sebutkan di depan khalayak ramai yang menjadi saksi saat pengangkatannya dulu sekarang hanyalah sebuah janji belaka; bulsyit!
Sesampainya di kantor camat sudah banyak orang entah darimana asalnya datang berkumpul untuk melakukan perekaman e-KTP. Alhasil aku menunggu moderator atau petugas pengumuman mengatakan ada yang ingin memasukkan berkas ayo silakan, tidak ada?dengan melihat orang lain mengumpulkan softmap maka aku bergegas maju dan memberikan softmapku kepada petugas. Berharap mendapat antrian tidak jauh agar cepat selesai.
Bersambung ke part 2.
Comments
Post a Comment